Breaking News

Hukum menggunakan Ambulance umat untuk kepentingan pribadi

Assalamualaikum…
Ust apakah boleh menggunakan Mobil ambulance yg didapat dari Donatur & Akadnya utk kepentingan Ummat lalu dipakai utk keperluan pribadi? Syukron

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh.

  1. Shalat dengan mengerjakan yang rukun-rukun saja sah dan boleh dilakukan, apalagi jika memang waktu yang tidak cukup untuk mengerjakan dengan sunnah-sunnahnya, maka kewajibannya pada saat itu untuk mengerjakan rukun-rukun saja tidak boleh menambah sunnah-sunnahnya, begitu juga dengan wudhu jika air tidak mencukupi.
  2. Jika tujuan pengadaannya adalah untuk kepentingan umat maka tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, kecuali jika kepentingan tersebut masuk dalam ketentuan yang orang lain juga bisa memakainya. Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menggendong Bayi saat Sholat

Assalamualaikum,Ijin bertanya Ustadz, bolehkah kita sholat dengan menggendong bayi yang masih pakai pampers, Sementara kemungkinan …