Breaking News

Program Kafalah (Orang Tua Asuh)

Kafalah adalah program pembiayaan pendidikan yang diluncurkan oleh Yayasan Pondok Pesantren Salman Alfarisi sebagai solusi bagi para santri dari kalangan Yatim dan Dhuafa yang ingin menjalani pendidikan di Pondok Pesantren Salman Alfarisi namun memiliki kendala pembiayaan pendidikan.

Program ini dikhususkan bagi kalangan santri Yatim dan atau yang tidak mampu. Yayasan akan mencari dan mengkoordinir para Muhsinin yang siap membantu dengan membiayai SPP bulanan mereka selama menjalani masa pendidikan di Pondok Pesantren Salman Alfarisi.

Program Kafalah hanya mencakup pembiayaan SPP saja dan tidak mencakup biaya awal pendidikan yang wajib dibayarkan padaa saat melakukan daftar ulang di PP.Salman Alfarisi. Pembiayaan ini masih menjadi tanggungjawab wali yang bersangkutan dan bisa dilunasi sesuai kemampuannya selama masa pendidikan putra/putrinya di PP.Salman Alfarisi dengan mencicil secara berkala kepada petugas Unit Kafalah di Yayasan PP.Salman Alfarisi.

Santri yang mendaftar sebagai peserta Program Kafalah dapat mendaftar melalui jalur pendaftaran khusus di Yayasan Pondok Pesantren Salman Alfarisi. Dengan mengisi Formulir dan melengkapi surat-surat dan memenuhi Syarat-syarat yang ditentukan.

Ketentuan mengikuti Program Kafalah.

  1. Mendaftar melalui Jalur kafalah di yayasan Pondok Pesantren Salman Alfarisi (gratis).
  2. Mengisi Formulir pendaftaran dan melengkapi surat-surat yang diperlukan.
  3. Menandatangani surat perjanjian dengan pihak yayasan PP.Salman Alfarisi.
  4. Menyerahkan kembali Formulir pendaftaran yang sudah terisi bersama berkas yang diperlukan ke pihak yayasan sebelum batas tanggal yang ditentukan.
  5. Santri dan Wali wajib Hadir mengikuti wawancara pendaftaran dan test masuk hingga dinyatakan diterima oleh Panitia penerimaan Santri Baru PP.Salman Alfarisi.

Beberapa pertanyaan penting:

  1. Apa isi perjanjian yang ditandatangani santri peserta Kafalah?

Perjanjian yang ditandatangani oleh santri dan walinya serta pihak yayasan berisi komitmen dengan Lafadz sumpah atas nama Allah untuk sanggup menjalani pendidikan di PPISF dengan sungguh-sungguh hingga selesai, tanpa melakukan kesalahan yang berakibat pada dikeluarkannya santri dari pesantren. Kemudian juga perjanjian untuk komitmen menjalani masa tugas pasca pendidikan selama 2 tahun oleh yayasan PPISF.

  1. Apa konseksuensi yang harus ditanggung oleh santri dan walinya jika santri peserta kafalah keluar atau melakukan pelanggaran hingga dikeluarkan oleh pihak pesantren sebelum menuntaskan masa pendidikannya di PPISF?

Konsekwensinya ialah wali berkewajiban mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang pernah diterima oleh santri selama masa pendidikannya di PPISF. semua nilai SPP yang telah di terima akan dihitung secara kumulatif. Kecuali jika santri tersebut terpaksa keluar karena kondisi darurat Uzur Syar’I yang tidak memungkinkannya untuk melanjutkan pendidikan di PPISF dan bukan karena kehendak sendiri.

  1. Berapa besaran biaya pendafatran melalui jalur kafalah?

Pendaftaran melalui jalur Kafalah tidak dikenai biaya apapun alias Gratis. Namun jika dinyatakan diterima oleh panitia pendaftaran, santri tetap dikenai biaya awal pendidikan bukan biaya pendaftaran.

  1. Apa perebedaan antara biaya pendaftaran dan biaya awal pendidikan?

Biaya pendaftaran adalah biaya yang dibayarkan oleh santri saat melakukan pendaftaran awal ke pesantren untuk mendapatkan nomor urut test masuk pendaftaran di PPISF. Adapun biaya awal pendidikan adalah biaya yang dikenakan kepada santri dan wajib dilunasi saat sudah dinyatakan diterima di PPISF sebelum batas waktu yang telah ditentukan oleh panitia pendaftaran.

  1. Bagaimana jika wali santri kafalah tak mampu melunasi pembayaran biaya awal pendidikan di PP.Salman Alfarisi pada tanggal yang telah ditentukan?

Wali yang bersangkutan dapat menghubungi secara intens kepada pihak yayasan untuk meminta tambahan tenggang waktu pembayaran. Insya Allah yayasan akan berupaya memberikan kemudahan dalam rangka saling tolong menolong sesama.

  1. Mengapa Program Kafalah hanya mencakup biaya SPP dan tidak mencakup biaya awal pendidikan di PP.Salman Alfarisi?

Hal ini terkait dengan bentuk program Kafalah yang dibuka yayasan bagi para muhsinin peserta program kafalah, dimana program tersebut hanya mencakup pembiayaan SPP saja.

  1. Apakah ada perbedaan tingkat prioritas bagi santri kafalah di PP. Salaman Alfarisi?

Dalam pelaksanaan pendidikan, PPISF tidak membedakan antara satu santri dan santri lainnya. Seluruh santri menjalani pendidikan dengan program yang sama dan prioritas yang sama.

  1. Apakah santri Reguler yang sedang menjalani pendidikan di PP.Salman Alfarisi dapat mengajukan perpindahan status ke kafalah?

Ya, santri reguler yang sedang menjalani pendidikan di PPISF dapat mengajukan diri menjadi peserta Program Kafalah jika telah memenuhi Syarat dan mendapatkan persetujuan dari pihak yayasan PPISF. Santri yang ingin berpindah ke program kafalah dapat mengajukan diri dengan cara mendaftarkan diri ke Yayasan PPISF dan melengakapi persyaratan yang diwajibkan. Santri akan otomatis berpindah ke status kafalah setelah mendapatkan surat keputusan dan pemberitahuan dari Unit Program Kafalah Yayasan PPISF, selama belum mendapatkan persetujuan dan pemberitahuan, maka status santri masih sebagaimana asalnya.

  1. Apakah program kafalah hanya untuk santri marhalah tsanawiyah atau juga bisa diikuti oleh santri tingkat Maahad Aly?

Program Kafalah terbuka untuk seluruh santri di semua level pendidikan di PPISF.

Check Also

Bunda Kustinah Wafat, Amanah dana di Ponpes. Salman Peduli tetap diserahkan

Keluarga Besar Pondok Pesantren Salman Al-Farisi turut berduka cita atas wafatnya Bunda Kustinah, ibu dari …