Breaking News

Hukum cacing

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Cacing termasuk hewan yang tidak halal untuk dimakan, sedangkan jika penggunaannya untuk makanan hewan yang lain boleh, dan boleh untuk diperjualbelikan. Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menolak Memberi Pinjaman

BismillahAssalamu’alaikum ustadz izin bertanyaBagaimana hukumnya bila kita menolak meminjami uang ke seseorang..karena jika punya utang …