Apakah saat qunut harus juga membaca doa i’tidal?
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillāh. Dzikir i’tidal hukumnya sunnah jika tidak dibaca tidak membatalkan shalat, dan ia juga bukan syarat supaya bisa mengerjakan qunut setelahnya, walaupun sunnahnya adalah membaca dzikir i’tidal terlebih dahulu baru setelahnya melakukan qunut, makanya ketika Imam Nawawi meyebutkan dalam kitab Al-Minhaj : “Dan disunnahkan qunut pada i’tidal kedua dari shalat subuh” Syaikh Khatib Syirbini menyebutkan setelahnya : “setelah dzikir i’tidal.” Begitu juga Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menyebutkan dengan redaksi sedikit berbeda, kecuali menurut pendapat Ibnu Firkah yang beliau berpendapat tidak perlu dzikir i’tidal, tetapi pendapat yang dipilih oleh ulama-ulama mazhab Syafi’i adalah pendapat pertama. Wallāhu a’lam