Assalamu’alaikum
Afwan ustadz, mohon ijin bertanya
Bagaimana hukum memperingati perayaan kemerdekaan yg setiap tahun diadakan seperti banyak yg kita lihat dimasyarakat dgn berbagai macam jenis perayaan mulai pasang bendera/umbul umbul/lampion lampion/perlombaan perlombaan yg tujuannya untuk memperingati kemerdekaan dll…
Mohon maaf jika pertanyaan saya ada yg salah, karena ketidak Tahuan saya.
Jazzakallahu Khoiron katsiro
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillāh. Memperingati kemerdekaan boleh entah dengan hal-hal tersebut atau dengan hal-hal yang lain, selama tidak ada hal-hal yang menjurus kepada perbuatan yang haram. Jadi selama peringatan kemerdakaan tersebut dilakukan dengan cara yang mubah tidak maka hukumnya boleh. Wallāhu a’lam