Breaking News

Hukum menghadiri walimah non muslim

Assalamualaikum ustadz ijin bertanya .. bagaimana klu kita punya tetangga non muslim lalu dia mengundang kita menghadiri pernikahan anaknya.apa kita wajib datang atau bagaimana?

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Menghadiri undangan walimahan selain orang muslim hukumnya sunnah, sedangkan jika yang mengundang orang muslim hukum menghadirinya wajib. _Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menggendong Bayi saat Sholat

Assalamualaikum,Ijin bertanya Ustadz, bolehkah kita sholat dengan menggendong bayi yang masih pakai pampers, Sementara kemungkinan …