Breaking News

Tunaikan Zakat Maal di Bulan Sya’ban

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, mengajarkan kepada umatnya untuk mempersiapkan diri menjelang Ramadhan. Karena umumnya, manusia mulai lalai ketika bulan Sya’ban. Sehingga, tidak dapat mempersiapkan datangnya Ramadhan secara optimal.

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasai).

Oleh sebab itu, para salafush shalih bila memasuki bulan Sya’ban mereka berlatih diri melaksanakan amal shalih seperti puasa dan memperbanyak membaca Al-Qur’an, yang akan dilakukan di bulan Ramadhan. Hal ini dituturkan oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali,

ولما كان شعبان كالمقدمة لرمضان شرع فيه ما يشرع في رمضان من الصيام وقراءة القرآن ليحصل التأهب لتلقي رمضان وترتاض النفوس بذلك على طاعة الرحمن

“Adapun Sya’ban adalah bagaikan mukaddimah untuk Ramadhan. Maka disyariatkan padanya apa yang disyariatkan pada bulan Ramadhan berupa puasa dan membaca Al-Qur’an agar jiwa kita siap saat menyongsong Ramadhan, dan terbiasa untuk mentaati Ar-Rahman.” (Lathaiful Ma’arif hlm. 248).

Selain itu, jika di bulan Ramadhan disyariatkan membayar zakat fitrah, maka di bulan Sya’ban juga dianjurkan menunaikan zakat maal, bagi mereka yang hartanya telah mencapai nishab dan haulnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengungkapkan hikmah dari kebiasaan umat Islam terdahulu, yang gemar berzakat di bulan Sya’ban,

كان المسلمون إذا دخل شعبان انكبوا على المصاحف فقرؤها وأخرجوا زكاة أموالهم تقوية للضعيف والمسكين على صيام رمضان

“Kaum muslimin dahulu, ketika memasuki bulan Sya’ban mereka fokus kepada mushaf Al-Qur’an untuk membacanya dan mengeluarkan zakat harta mereka agar kaum yang lemah (dhuafa) dan miskin mampu menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.” (Fathul Baari 13/311).

Jadi di bulan Sya’ban, bukan hanya ibadah individual saja yang mulai dikuatkan, tetapi juga ibadah sosial. Para salafush shalih telah mengajarkan kita agar tidak egois atau mementingkan diri sendiri. Karena di luar sana masih banyak saudara muslim lainnya yang ingin menikmati khusyu’nya ibadah Ramadhan. Di sinilah peran zakat maal terhadap kepedulian sosial sesama muslim.

Dengan mengeluarkan zakat, seseorang juga telah melakukan amalan cerdas. Di satu sisi para mustahiq bisa beribadah dengan maksimal di bulan Ramadhan. Di sisi lain para muzakki telah mendulang aliran pahala dari berbagai ibadah yang dilakukan orang lain yang telah ditolongnya.  

Semoga di bulan Sya’ban ini kita bisa bahu membahu mempersiapkan diri menyambut datangnya Ramadhan bersama saudara sesama muslim.

Check Also

Hukum menggunakan kutek kuku bagi perempuan

Assalamualaikum UstadzAfwan, apa hukum bagi perempuan menggunakan kutek kuku?Syukron jazakumullah khaira Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh …