Assalamualaikum Ustadz
- Sebenarnya bagaimana kaum muslimin di zaman Rasul SAW membayar zakat, khususnya zakat maal, apakah benar harus ke lembaga (Amil) atau bisa disalurkan sendiri2?!
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillah. Zakat tidak harus dibayarkan kepada lembaga ataupun kepada pemerintah, zakat bisa disalurkan sendiri-sendiri sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama. Jadi tidak ada kewajiban harus dibayarkan kepada ‘amil zakat, akan tetapi dalam kondisi ketika pemerintah meminta untuk dibayarkan melalui mereka maka lebih baik membayarkan kepada mereka supaya tidak membayar 2 kali.
Wallāhu a’lam
[19/10 07.58] داود محمد: 105. Hukum Safar untuk mengambil pajak.
Assalamualaikum Ahsanallahu ilaikum…
Ustadz… apakah safar untuk mengambil pajak pada perusahaan termasuk safar maksiat? Dan
Apakah boleh meng qoshr solat?
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillāh. Jika pajak tersebut adalah pajak yang tidak dibenarkan maka ia tidak boleh, dan termasuk safar maksiat yang dengannya tidak boleh ia mengambil rukhsoh safar seperti mengqoshor shalat. Wallāhu a’lam