Breaking News

Hukum Menjamak Shalat Diatas Gunung.

Bolehkah menjamak (qashar) shalat saat naik gunung, jarak yang ditempuh dari tempat tinggal tidak lebih dari jarak yang di syariatkan untuk menjamak. Bagaimana tatacara menjamak yang sesuai?

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Jika jaraknya belum terpenuhi jarak safar maka tetap tidak boleh menjamak walaupun ia naik gunung atau kegiatan lainnya karena masih memungkinkan baginya untuk mengerjakan shalat sesuai waktunya. Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Pengembalian Hutang Emas dengan Uang Hasil Penjualan Emas Tersebut

Bismillah assalamu’alaikum awfan ustadz mau bertanya ,gini ustadz beberapa tahun lalu ada temen datang pinjem …