Bismillah..
Ijin tanya ustadz, Bagaimana hukumnya mengelus2 dan menarik2 jenggot pada saat sholat. Dan apakah itu membatalkan sholat atau tidak?
Jazakallah khairan katsiron.
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillāh. Jika melakukannya dengan menggerakkan tangan sampai 3 kali gerakan berturut-turut maka ia membatalkan shalat tetapi jika gerakannya tidak sampai 3 kali berturut-turut atau yang bergerak hanya jarinya saja tidak sampai tangannya bergerak maka tidak membatalkan shalat, kecuali jika melakukannya dengan main-main tanpa ada kebutuhan maka ia juga membatalkan shalat. Wallāhu a’lam