Assalamualaikum tadz , mau tanya
Bolehkan makan makanan dari tetangga yg mengadakan peringatan kematian , 7. 40 , 100 harian dst .
Sebagian lagi kalo dikasih makanan dari acara tersebut tidak dimakan tapi kalau diberi sovenir berupa handuk atau payung mau memakainya
Bagaimana pendapat ustadz
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillāh. Memakan makanan yang diberikan di hari ke 7, 40, atau 100 dari kematian seseorang hukumnya boleh. Karena memang secara dzat dia halal, sedangkan bagi yang tidak mau makan makanan tersebut ada banyak sebab, bisa karena memang karena memang tidak tertarik, bisa juga karena ia mungkin ragu akan kehalalan makanan tersebut, bisa juga sebagai bentuk mengingkari acara yang diadakan karena ia tidak setuju. Wallāhu a’lam