Ustad apa benar ada madzhab kaki bukan aurot
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillāh. Yang berpendapat kaki bukan termasuk aurat adalah Mazhab Hanafi, disebutkan dalam kitab Kanzu Ad-Daqaiq salah satu kitab dalam mazhab Hanafi : “Badan perempuan merdeka aurat kecuali wajah, telapak tangan dan kedua kakinya.” Ini pendapat yang dikukuhkan dalam mazhab Hanafi dari tiga pendapat yang ada, pendapat kedua : kaki termasuk aurat yang harus ditutup juga, dan pendapat ketiga : kaki bukan termasuk aurat dalam pembahasan shalat, maknanya ia tidak wajib ditutup ketika mengerjakan shalat, tetapi ia aurat yang harus ditutup dari laki-laki asing. Wallāhu a’lam