Breaking News

Menyegerakan khitbah dan nikah

Bismillah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh Afwan ustadz mau nanya maksimal waktu Antara khitbah dan nikah itu berapa mohon penjelasannya ustadz
Sekian pertanyaan ana ustadz ana ucapkan jazakumullah khoiron

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Tidak ada batasan khusus terkait waktu antara khitbah dengan akad nikah, tp lebih baik disegerakan sebagaimana diriwayatkan “tiga hal yang hendaknya tidak diakhirkan; 1. Shalat jika sudah datang waktunya 2. Jenazah jika sudah hadir 3. Orang sendiri ketika dapat pasangan yang sekufu’.” (HR. Tirmidzi). Kemudian jika terlalu lama malah bisa membuka pintu² syaitan. Wallāhu a’lam

Check Also

Bagaimana Hukum Menyimpan Uang Deposito di Bank Syariah?

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhIjin bertanya ustadz,Bagaimana hukum uang di deposito ( uang yg dikumpulkan dari gaji …