Breaking News

Hukum memakai soft lens

Bismillah…

Assalamu’alaikum…

Afwan ustadz… bagaimana hukumnya memakai soft lens?
Jika untuk:

  1. Mempercantik
  2. Karena ada cacat mata

Syukron wa jazakumullah khoiron

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Menggunakan softlens untuk mempercantik diri dihadapan suaminya atau dihadapan orang-orang yang boleh melihat tidak mengapa dan boleh-boleh saja, begitu juga jika karena ada cacat mata, tapi jika niatannya untuk terlihat cantik dihadapan laki-laki asing ia tidak boleh. Wallāhu a’lam

Check Also

Bagaimana Hukum Menyimpan Uang Deposito di Bank Syariah?

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhIjin bertanya ustadz,Bagaimana hukum uang di deposito ( uang yg dikumpulkan dari gaji …