Bismillah…
Assalamu’alaikum…
Afwan ustadz… bagaimana hukumnya memakai soft lens?
Jika untuk:
- Mempercantik
- Karena ada cacat mata
Syukron wa jazakumullah khoiron
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillāh. Menggunakan softlens untuk mempercantik diri dihadapan suaminya atau dihadapan orang-orang yang boleh melihat tidak mengapa dan boleh-boleh saja, begitu juga jika karena ada cacat mata, tapi jika niatannya untuk terlihat cantik dihadapan laki-laki asing ia tidak boleh. Wallāhu a’lam