Breaking News

Hukum Shalat ba’diyah yang dijeda.

Assalamualaikum. Izin bertanya
Apakah sholat ba’diyah boleh terjeda dg suatu aktivitas? Jazakumullahu khairan

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Boleh mengerjakan shalat ba’diyyah walaupun sudah terjeda dengan aktivitas lain, karena waktu pengerjaan shalat ba’diyyah dimulai dari setelah selesai mengerjakan shalat fardhu sampai masuk waktu shalat selanjutnya, jadi misal shalat ashar jam 15:00 dan jika ada yang mengerjakan shalat ba’diyyah dzuhur jam 14:45 maka itu boleh-boleh saja.Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Pengembalian Hutang Emas dengan Uang Hasil Penjualan Emas Tersebut

Bismillah assalamu’alaikum awfan ustadz mau bertanya ,gini ustadz beberapa tahun lalu ada temen datang pinjem …