PP SALMAN AL-FARISI – Pondok Pesantren Islam Salman Al-Farisi (PPISF) menggelar sosialisasi berdirinya Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) di Masjid Darul Anshar komplek PPISF.
Acara tersebut dihadiri jajaran asatidz pengasuh pondok pesantren dan pengurus Yayasan Ponpes Salman Al-Farisi.
Ustadz Sanif Alisyahbana dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kopontren Salman Al-Farisi sudah memiliki legalitas, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi. Sehingga segala aktivitas koperasi terlindungi secara hukum.
“Kopontren ini syirkah, untuk kemaslahatan ekonomi bersama. Koperasi ini dasarnya adalah muamalah syariah,” kata Ustadz Sanif di hadapan jamaah yang hadir, Sabtu (5/6/2021).
Dengan sosialisasi tersebut, Ustadz Sanif mengajak seluruh asatidz maupun pengurus Yayasan Ponpes Salman Al-Farisi bisa turut serta membangun Kopontren. Sebab dengan majunya Kapontren bisa menjadi penyokong ekonomi Pesantren Salman Al-Farisi.
Lebih lanjut, Ustadz Sanif mengungkapkan untuk menjadi anggota koperasi bisa mendaftarkan diri dengan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib setiap bulannya, serta simpanan sukarela.
“Mari sama-sama kita sukseskan berdirinya Kopontren dengan mendaftarkan diri sebagai anggota,” tutupnya.