Pondok Pesantren Islam Salman Al-Farisi menugaskan santri untuk menjadi imam di berbagai masjid. Penugasan ini dimulai pada awal ramadhan sampai tanggal 20 ramadhan.
Mayoritas santri bertugas di wilayah Surakarta dan beberapa kabupaten di Jawa Tengah serta Batam. Selain menjadi imam terawih, mereka juga membantu untuk ceramah pada ketakmiran setempat.
Penugasan ini berdasarkan permintaan para takmir masjid kepada pesantren. Setelah diseleksi, pesantren mengabulkan 40 masjid untuk diserahkan amanat mendidik santri di luar pesantren.
Para takmir harus sepakat dengan beberapa ketentuan pesantren diantaranya: memaksimalkan potensi santri, melibatkan dalam kegiatan dakwah masjid, mengawasi mereka serta tidak meminjamkan gadget.
Santri yang terpilih penugasan adalah mereka yang memiliki hafalan di atas 10 juz dan dinilai berakhlak mulia. Harapannya, para santri memiliki pengalaman dakwah di ramadhan ini dan terbangun mentalnya menjadi imam masjid.