Breaking News

Hukum bersekutu dengan jin.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh tadz..mau tanya tadz…

Menurut pandangan ustadz perihal orang2 yg bersekutu dengan jin dan sebangsanya untuk mencari keuntungan pribadi, seperti persugihan penglaris itu gimana tadz…

Dan untuk menangkal dr hal2 yg seperti itu gimana tadz…

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Orang yang bersekutu dengan jin untuk mendapatkan manfaat pribadi, biasanya ada syarat yang harus dilakukan oleh orang tersebut seperti membuat persembahan, tentunya hal ini masuk dalam kategori syirik yang bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Bagi seorang muslim cukuplah Allah ﷻ sebagai penolong dan tempat bersandar. Kemudian hal-hal yang bisa dilakukan oleh seorang muslim untuk menangkal hal-hal tersebut adalah dengan banyak mendekatkan diri kepada Allah ﷻ dengan membaca Al-Quran, dzikir dalam setiap aktivitas yang dikerjakan, dan lebih-lebih lagi dzikir pagi dan petang. Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menggendong Bayi saat Sholat

Assalamualaikum,Ijin bertanya Ustadz, bolehkah kita sholat dengan menggendong bayi yang masih pakai pampers, Sementara kemungkinan …