Bulan Rajab adalah bulan ke tujuh dalam kalender Hijriah. Bulan ini adalah bulan mulia, karena merupakan salah satu bulan dari empat bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ
Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. At- Taubah: 36).
Mengingat keagungan bulan Rajab sebagai bulan haram, para ulama menganjurkan untuk menjauhi maksiat, memanfaatkannya sebagai momentum bertaubat, memperbanyak amal shalih serta batu pijakan mempersiapkan diri menjelang Ramadhan.
Di bulan haram, amalan apa saja; berupa kebaikan atau keburukan akan diberi ganjaran berlipatganda. Al-Imam Al-Qurthubi ketika menafsirkan kalimat “Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” menjelaskan,
لا تظلموا فيهن أنفسكم بارتكاب الذنوب ، لأن الله سبحانه إذا عظم شيئا من جهة واحدة صارت له حرمة واحدة وإذا عظمه من جهتين أو جهات صارت حرمته متعددة فيضاعف فيه العقاب بالعمل السيء كما يضاعف الثواب بالعمل الصالح
Janganlah kalian berbuat zhalim kepada diri kalian sendiri dengan melakukan perbuatan dosa pada bulan-bulan ini, karena ketika Allah Ta’ala mengistimewakan sesuatu darinya, maka ia akan memiliki satu kehormatan dan apabila Allah Ta’ala mengistimewakan sesuatu itu dari beberapa segi, maka ia juga akan memiliki beberapa penghormatan. Oleh karena itu siapa pun yang melakukan perbuatan dosa pada bulan-bulan ini maka hukumannya akan dilipatgandakan, sebagaimana halnya apabila seseorang melakukan perbuatan baik maka ganjarannya dilipatgandakan. (Tafsir Qurthubi, VIII/134).
Selain itu untuk diketahui, dahulu orang-orang di zaman jahiliyah menunggu-nunggu datangnya bulan Rajab, untuk mendoakan orang yang berbuat zalim, karena menurut mereka berdoa pada bulan itu akan dikabulkan.
Di masa Islam, ulama menganjurkan untuk memperbanyak berdoa agar sampai pada bulan-bulan yang penuh keberkahan, seperti bulan Rajab. Ada sebuah riwayat tentang doa di bulan Rajab, namun menurut para muhadditsin, hadits ini dinyatakan lemah.
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Ya Allah, berkahilah kami di bulan rajab dan sya’ban, serta perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan. (HR. Ahmad).
Ibnu Rajab Al-Hanbali, meskipun berpendapat bahwa hadits tersebut dhaif, namun tetap dijadikan sebagai dalil disunnahkan berdoa, agar bisa mendapati waktu-waktu yang memiliki keutamaan.
و روي عن أبي إسماعيل الأنصاري أنه قال : لم يصح في فضل رجب غير هذا الحديث و في قوله نظر فإن هذا الإسناد فيه ضعف و في هذا الحديث دليل على استحباب الدعاء بالبقاء إلى الأزمان الفاضلة لإدراك الأعمال الصالحة فيها فإن المؤمن لا يزيده عمره إلا خيرا و خير الناس من طال عمره و حسن عمله و كان السلف يستحبون أن يموتوا عقب عمل صالح من صوم رمضان أو رجوع من حج و كان يقال : من مات كذلك غفر له كان بعض العلماء الصالحين قد مرض قبل شهر رجب فقال : إني دعوت الله أن يؤخر وفاتي إلى شهر رجب فإنه بلغني أن لله فيه عتقاء فبلغه الله ذلك و مات في شهر رجب
Diriwayatkan dari Abu Ismail Al-Anshari bahwa ia berkata “Tidak ada satu hadits pun yang shahih mengenai keutamaan bulan Rajab selain hadits ini.”
Ucapan beliau perlu ditinjau kembali, sebab terdapat kedha’ifan pada sanad hadits di atas. Hadits di atas menjadi dalil disunnahkannya berdoa agar dipanjangkan umur sampai mengalami waktu-waktu yang memiliki keutamaan, agar dapat beramal shalih pada waktu tersebut. Sejatinya, bertambahnya umurseorang mukmin maka bertambah pula kebaikannya. Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amalnya.
Dahulu para salaf menyukai kematian setelah melakukan amal shalih, enntah setelah puasa di bulan Ramadhan atau pulang dari ibadah haji. Dikatakan bahwa siapa yang meninggal dunia dalam keadaan demikian, niscaya dosa-dosanya diampuni.
Ada seorang ulama shalih yang jatuh sakit sebelum memasuki bulan Rajab. Ia berkata, “Sesungguhnya aku berdoa kepada Allah agar menunda ajalku hingga bulan Rajab. Karena aku telah mendengar hadits yang menyebutkan bahwa Allah memiliki hamba-hamba yang Dia bebaskan dari api neraka pada bulan ini.” Allah pun menyampaikan usianya hingga bulan Rajab. Dia pun meninggal di bulan tersebut. (Latha’iful Ma’arif, hal. 130).
Demikianlah sekelumit pembahasan tentang bulan Rajab. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.