Assalamu’alaikum Wabarakatuh
Izin mohon bertanya
Pertanyaan : Apa pandangan ustadz tentang mewajibkan amalan yg bersifat Sunnah ( Misal: Sholat rowatib hukumnya Sunnah, tetapi biasanya di suatu lembaga pendidikan mengharuskan/mewajibkan anak didiknya untuk sholat Sunnah sebelum meninggalkan dari masjid)
Syukron jawabannya
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Memerintahkan hal-hal yang secara hukum syariat sunnah dengan tujuan tarbiyah kepada anak didik termasuk hal yg dianjurkan, tapi jika diwajibkan dan bagi yang tidak mengerjakan mendapatkan hukuman perlu ditinjau lagi. Walaupun memang sebagian membolehkan karena kembali ke kesepakatan ketika anak dimasukkan ke lembaga tertentu maka ia mengikuti ketetapan yang ada, tapi sebagian yang lain tidak membolehkan, belum lagi dengan pemaksaan kepada anak didik untuk melakukan hal-hal tersebut tanpa difahamkan kenapa mereka perlu melakukan amalan-amalan sunnah tersebut justru bisa membuat anak tidak tertarik mengerjakannya di kemudian hari atau diwaktu tidak ada yang menegakkan peraturan, akhirnya diwaktu ada yang menegakkan peraturan terlihat tertib tapi ketika peraturan tidak ditegakkan tidak dikerjakan. Solusinya bisa dengan diberikan fadhilah-fadhilah dari amalan tersebut kemudian bagi yang tidak melaksanakannya bisa diingatkan. Wallāhu a’lam