Allah ta’ala berfirman:
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (dalam takaran dan timbangannya).” (Al-Muthaffifin: 1)
Sahabat Abdullah bin Masud radhiyallahu anhu menafsirkan ayat ini dengan takaran shalat.
Beliau berkata, “Shalat adalah takaran. Barangsiapa yang menunaikannya dengan sempurna, maka ia mendapat pahala yang sempurna. Tetapi barangsiapa mengurangi, maka dia sudah tahu apa yang difirmankan Allah.”
Kemudian Abdullah bin Masud membaca ayat Al-Muthaffifin ayat pertama ini. Dalam hadits pahala shalat sesuai dengan tingkat kekhusukan seseorang. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda:
“Sungguh seseorang itu selesai shalat dan tidak ditulis pahala untuknya kecuali sepersepuluh dari shalatnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya dan separuhnya.” (Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Hiban)
Ibnul Qayyim AL-Jauziyah rahimahullah membagi shalat manusia menjadi lima tingkatan. Dari semua tingkatan tersebut, tingkatan yang curang dalam shalat akan mendapat hukuman dan azab, yaitu:
Pertama: Orang yang terlalu menzhalimi dirinya sendiri. Yaitu orang yang tidak menyempurnakan wudhu, mengurangi waktu, batasan-batasan dan rukun-rukun shalat.
Kedua: Orang yang memelihara waktu, batasan dan rukun shalat serta wudhunya. Akan tetapi ia telah melewatkan kesungguhan melawan bisikan setan, sehingga ia larut dalam bisikan dan pikiran.
Inilah makna ayat ini berkaitan dengan orang-orang yang curang dalam shalatnya dengan mengurangi kesempurnaannya. Wallahu alam.