Breaking News

Kriminalisasi, Ujian Ulama Pewaris Nabi

Semua ulama empat mazhab pernah mengalami kriminalisasi oleh penguasa secara zalim. Di antara mereka ada yang disiksa, hingga dijebloskan ke penjara.

Imam Abu Hanifah, pernah dicambuk dan dijebloskan ke penjara, hanya lantaran menolak jabatan sebagai hakim di masa Khalifah Abu Ja’far Al-Mansur. Imam Malik bin Anas juga dicambuk karena tidak menuruti perintah Abu Jafar al-Manshur. Ia meriwayatkan hadist bahwa tidak ada talak bagi orang yang dipaksa. Imam Syafi’i dituduh sebagai pendukung Syiah oleh pendengkinya, Mutharrif bin Mâzin. Ia ditangkap dan dirantai dengan besi bersama para alawiyyin. Imam Ahmad bin Hanbal, dicambuk dan dipenjara, karena menolak mengakui Al-Qur’an adalah mahluk.

Zaman yang masih dinaungi syari’ah Islam saja, memiliki potensi kezaliman yang menyasar ulama. Apalagi, zaman seperti sekarang ini.

Jadi, kriminalisasi, tipu daya atau makar menjadi ujian bagi para ulama pewaris nabi. Karena sudah menjadi sunatullah, bahwa menyuarakan kebenaran menuntut pengorbanan. Allah Ta’ala berfirman,

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلِكُم ۖ مَّسَّتْهُمُ ٱلْبَأْسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلْزِلُوا۟ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصْرُ ٱللَّهِ ۗ أَلَآ إِنَّ نَصْرَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat. (QS. Al-Baqarah: 214)

Namun demikian, betapa indah ketika para waliyullah menyikapi ujian dengan tegar. Perhatikan, apa yang disampaikan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah saat dirinya dipenjara dan nasihatnya itu diabadikan murid setianya, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah.

ما يصنع أعدائي بي ؟ أنا جنتي وبستاني في صدري إن رحت فهي معي لا تفارقني إن حبسي خلوة وقتلي شهادة وإخراجي من بلدي سياحة

“Apa yang diperbuat oleh musuh-musuhku terhadapku? Aku, keindahan taman surgaku ada di dadaku, Ia selalu bersamaku tak terpisahkan. Sesungguhnya dipenjarakannya aku adalah kesempatan khalwat (menyendiri bersama Allah). Pembunuhan terhadapku akan menghantarkan aku pada mati syahid. Jika aku dikeluarkan dari negeriku, sesungguhnya itu wisata bagiku” (Al-Wabil Ash-Shayyib, I/63).

Lebih dekat lagi, Buya Hamka ulama yang pernah menjadi korban kriminalisasai rezim orde lama di negeri ini. Ia justru menganggap ujian penjara yang menimpanya sebagai anugerah.

Suatu ketika, usai menyalati jenazah mantan Presiden Soekarno, ada orang yang bertanya kepadanya. Apakah Buya Hamka tidak dendam terhadap Soekarno yang telah memenjarakannya sekian lama?

“Saya tidak pernah dendam kepada orang yang pernah menyakiti saya. Dendam itu termasuk dosa. Selama dua tahun empat bulan saya ditahan, saya merasa semua itu anugerah dari Allah kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan Kitab Tafsir Al Quran 30 Juz. Bila bukan dalam tahanan, tidak mungkin ada waktu saya untuk mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan itu.” Tutur Buya Hamka.

Subhanallah, ulama tak menjadi hina meski dikriminalisasi. Sebaliknya, apakah pelakunya dicatat dengan tinta emas sebagai orang yang mulia kerena kezalimannya? Semoga kita bisa mengambil pelajaran.

Check Also

Hukum menggunakan kutek kuku bagi perempuan

Assalamualaikum UstadzAfwan, apa hukum bagi perempuan menggunakan kutek kuku?Syukron jazakumullah khaira Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh …