Breaking News

Janganlah Perniagaan Membuatmu Lalai dari Shalat

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (An-Nuur: 36-37)

Penjelasan Ayat

Sa’id bin Abul Hasan dan Adh-Dhahak menafsirkan ayat di atas dengan “Aktivias dunia usaha tidaklah melalaikan mereka dari mendatangi shalat pada waktunya.”

Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar pernah bersama ‘Amr bin Dinar Al-A’war ketika itu ingin ke masjid melewati pasar Kota Madinah. Ternyata masyarakat telah pergi melaksanakan shalat dan mereka pun menutup barang dagangan mereka. Dan tidak terlihat seorang pun yang menjaga jualan mereka ketika ditinggal shalat. Maka Salim pun membacakan ayat “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah”.

Tijarah yang dimaksudkan dalam ayat adalah usaha yang di dalamnya ada keuntungan. Bai’ (jual beli) termasuk bagian dari tijarah. Bai’ disebut secara khusus untuk menunjukkan bahwa bentuk tijarah yang paling sering ditemui adalah jual beli.

Syaikh As-Sa’di rahimahullah setelah menyebutkan pengertian tijarah dan bai’, beliau pun mengatakan, “Laki-laki yang disebutkan di sini walaupun mereka berdagang, melakukan transaksi jual beli, memang tidak terlarang, namun semua itu tidak melalaikan dari ibadah kepada Allah. Mereka tetap mendahulukan dzikir kepada Allah, shalat, dan zakat. Mereka tetap jadikan ketaatan dan ibadah kepada Allah sebagai tujuan mereka.”

Ayat yang mirid dengan firman Allah di atas yaitu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Jadi, masyarakat yang takut pada hari kiamat adalah komunitas masyarakat yang selalu shalat tepat waktu tidak dilalaikan dari usaha perdagangan. Ketika azan mengumandang, mereka berbondong-bondong menutup tokonya untuk melaksanakan kewajiban shalat.

Check Also

E-Book Panduan Ringkas Ibadah Qurban

Penulis : Ust Wahyu Dwi Pastyo Lc. Panduan-Ringkas-Ibadah-QurbanDownload Rasullah SAW Bersabda : Tiada Amalan hamba …