Allah ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِذَا كَانُوا مَعَهُ عَلَىٰ أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوا حَتَّىٰ يَسْتَأْذِنُوهُ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ فَإِذَا اسْتَأْذَنُوكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَنْ لِمَنْ شِئْتَ مِنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمُ اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nur: 62)
Izin meninggalkan majelis atau izin tidak bisa mengikuti suatu kegiatan yang telah disepakati merupakan bentuk tanda kesempurnaan iman seseorang. Allah ta’ala telah memerintahkan hambanya untuk beradab dalam majelis, lebih dari itu Allah menyebutnya sebagai tanda kesempurnaan iman.
Dalam ayat di atas, Allah ta’ala mengawali firman-Nya dengan penetapan siapakah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya:
“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Mereka adalah orang yang meminta izin bila ada keperluan. Setelah itu Allah menetapkan kembali keimanan kepada orang-orang yang meminta izin dengan firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya.”
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, meminta izin ketika ada suatu keperluan merupakan indikasi dari orang-orang yang sempurna keimanannya. Padahal meminta izin merupakan suatu yang sepele, tetapi sayangnya banyak dilalaikan oleh orang banyak.
Maka, janganlah kita menyepelekan soal izin ini apalagi dalam majlis ilmu dan majlis Al-Quran. Merupakan suatu amalan kontradiksi apabila kita bermajlis untuk menambah keimanan, justru pada saat yang sama kita tidak izin ketidak meninggalkan majlis. Tidak meminta izinnya kita adalah bentuk lemahnya iman.