Breaking News

TAKON FIQIH

Hukum Mengaqiqahi Setelah Hari Ke 7.

Assalamualaikum tadz. Bolehkah aqiqoh digunakan setelah hari ke 7 ? Jazakumulloh khoiron .. Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Waktu mulai aqiqah adalah setelah lahirnya anak walaupun meninggal sebelum hari ketujuh tetap disunnahkan menyembelih aqiqoh, sedangkan batasan akhirnya dirinci sesuai kemampuan wali, jika wali dalam kondisi mampu sebelum sebelum sebelum 60 …

Read More »

Hukum Jual Beli Tanah

Assalamualaikum….Izin bertanya ust, apa hukum jual beli tanah pihak yang menjual membatalkan penjualan dan pihak pembeli minta ganti rugi 3x lipat dari harga penjualan diawal… Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Syarat pembatalan jual beli dibolehkan oleh syariat tetapi hanya dalam jangka waktu 3 hari yang disebut sebagai khiyar syarat yaitu …

Read More »

Hukum Orang haid masuk masjid.

Bismillah,Izin tanya ustadz; Apakah orang yg sedang haid boleh mengikuti pengajian yg diadakan didalam masjid? Dengan alasan dia sdh memakai pembalut hingga tidak akan mengotori karpet masjid dgn najis? Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Perempuan yang haid atau nifas tidak boleh berdiam diri di masjid walaupun aman dari mengotori masjid …

Read More »

Hukum bermakmum kepada orang fasik.

Assalamualaikum ustadzAssalamualaikum ustadzMengapa dimakruhkan kita bermakmum di belakang orang fasiq..? Jazakumullah khairan Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Makruh bermakmum dibelakang orang fasiq karena ia tidak bisa dipercaya apakah dia betul-betul mengerjakan syarat-syarat shalat atau tidak, dan juga karena imam adalah perantara antara makmum dengan Allah ﷻ yang dengannya mereka mendapatkan …

Read More »

Kedudukan ipar dalam Islam.

Bismillah, Bagaimana kedudukan ipar dalam Islam ustad ? Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Ipar dalam islam hukumnya sama seperti hukum ajnabi (orang asing yang bukan mahram ) maka dalam hadits disebutkan : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ …

Read More »

Tatacara Shalat dalam madzhab syafi’i

Afwan ustadz mohon penjelasannya terkait bab sholat di madzhab Syafi’i dari niat sampai salam???????? Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Shalat dalam mazhab Syafi’i terdiri dari rukun-rukun dan sunnah-sunnah, pelaksanaan minimalnya adalah kita mengerjakan rukun-rukun yang ada, secara ringkasnya : Berdiri dalam shalat fardhu (rukun)Niat (rukun)Takbiratul ihram (rukun), disunnahkan menganggat tanganMembaca …

Read More »

Hukum safar rutin setiap hari Jumat.

Assalamualaikum. Wr WbUst bolehkan melakukan safar rutin setiap hari jumat akan tetapi krn menggunakan transportasi umum otomatis meninggalkn sholat jumat berjamaah. Hal ini dipilih karena dengan trasportasi umum ongkos lebih murah dan efesiensi waktu. Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Safar setelah masuk waktu fajar pada hari jumat hukumnya haram menurut …

Read More »

Hukum perempuan mengaji di acara walimah.

Assalamualaikum ustadzAfwan, hukum perempuan Ngaji di acara pernikahan dibolehkan tidak ustdz?????????Jazakumullah khoiron katsiron Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Bacaan Al-Quran perempuan di hadapan laki- laki asing diperselisihkan di kalangan ulama, sebagian berpendapat haram seperti Syaikh Khatib Syirbini.Tetapi ada juga yang berpendapat boleh seperti Imam Ramli, maka alangkah lebih baik dihindari, …

Read More »

Bacaan Dzikir sesudah salam

assalaamu’alaikum, afwan ustadz, do’a ini dibaca sebelum atau setelah salam? لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Dizkir tersebut diucapkan …

Read More »

Hukum berbicara kepada orang yang sudah meniggal.

Ustadz tanya, apakah boleh di kuburan kita bercerita kepada orang yang sudah meninggal, misal orang tua Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Berbicara kepada orang meninggal boleh, tetapi apa yang kita lakukan bisa dikatakan tidak terlalu bermanfaat karena mereka pun tidak bisa menjawab. Disebutkan dalam riwayat : عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ …

Read More »