Breaking News

TAKON FIQIH

Hukum Tabrak Lari.

Hukum tabrak lari Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Kewajiban seorang muslim jika menyebabkan kerugian bagi orang lain adalah bertanggung jawab, maka ketika seseorang menabrak orang lain hendaknya ia bertanggung jawab akan madharat yang ditimbulkan, apalagi jika sampai menyebabkan meninggal tentunya lebih besar lagi, karena dalam kondisi ini ada diyat dan …

Read More »

Hukum Wudhu Di Kamar Mandi.

BismillahTanya Ustadz: Apa hukum Wudhu di Kamar Mandi? Apakah dalam BMT itu ada unsur Ribawi? Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Boleh melakukan wudhu di kamar mandi dengan syarat betul-betul memperhatikan supaya tidak ada najis yang mengenai dirinya. Yang seharusnya dilakukan oleh BMT adalah menghindari riba, jadi seharusnya tidak ada, tetapi …

Read More »

Hukum Mengelus–Ngelus Dan Menarik Jenggot Ketika Shalat

Bismillah..Ijin tanya ustadz, Bagaimana hukumnya mengelus2 dan menarik2 jenggot pada saat sholat. Dan apakah itu membatalkan sholat atau tidak?Jazakallah khairan katsiron. Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Jika melakukannya dengan menggerakkan tangan sampai 3 kali gerakan berturut-turut maka ia membatalkan shalat tetapi jika gerakannya tidak sampai 3 kali berturut-turut atau yang …

Read More »

Hukum menanam tembakau.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Afwan ustadz.. Bagaimana hukum menanam tembakau (yang mayoritas untuk bahan baku rokok) ? Jazakumulloh khoiron Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Menanam dan menjual tembakau kembali ke hukum rokok itu sendiri, yang memang ia(hukum rokok) diperselisihkan seperti Syaikh Abdurrahman Al-Masyhur beliau berpendapat haram menjual tembakau, tetapi tetap dihukumi …

Read More »

Hukum minyak wangi beralkohol.

Assalaamualaikum wr wbApa hukum minyak wangi yg mengandung alkohol?Hukum alkohol untuk kesehatan? Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Alkohol kimia yang bukan berasal dari khomer ia suci, maka tidak mengapa menggunakan parfum yang bercampur dengan alkohol tersebut. Wallāhu a’lam

Read More »

Hukum Menjamak Shalat Diatas Gunung.

Bolehkah menjamak (qashar) shalat saat naik gunung, jarak yang ditempuh dari tempat tinggal tidak lebih dari jarak yang di syariatkan untuk menjamak. Bagaimana tatacara menjamak yang sesuai? Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Jika jaraknya belum terpenuhi jarak safar maka tetap tidak boleh menjamak walaupun ia naik gunung atau kegiatan lainnya …

Read More »

Hukum Mengaqiqahi Setelah Hari Ke 7.

Assalamualaikum tadz. Bolehkah aqiqoh digunakan setelah hari ke 7 ? Jazakumulloh khoiron .. Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Waktu mulai aqiqah adalah setelah lahirnya anak walaupun meninggal sebelum hari ketujuh tetap disunnahkan menyembelih aqiqoh, sedangkan batasan akhirnya dirinci sesuai kemampuan wali, jika wali dalam kondisi mampu sebelum sebelum sebelum 60 …

Read More »

Hukum Jual Beli Tanah

Assalamualaikum….Izin bertanya ust, apa hukum jual beli tanah pihak yang menjual membatalkan penjualan dan pihak pembeli minta ganti rugi 3x lipat dari harga penjualan diawal… Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Syarat pembatalan jual beli dibolehkan oleh syariat tetapi hanya dalam jangka waktu 3 hari yang disebut sebagai khiyar syarat yaitu …

Read More »

Hukum Orang haid masuk masjid.

Bismillah,Izin tanya ustadz; Apakah orang yg sedang haid boleh mengikuti pengajian yg diadakan didalam masjid? Dengan alasan dia sdh memakai pembalut hingga tidak akan mengotori karpet masjid dgn najis? Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Perempuan yang haid atau nifas tidak boleh berdiam diri di masjid walaupun aman dari mengotori masjid …

Read More »

Hukum bermakmum kepada orang fasik.

Assalamualaikum ustadzAssalamualaikum ustadzMengapa dimakruhkan kita bermakmum di belakang orang fasiq..? Jazakumullah khairan Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Makruh bermakmum dibelakang orang fasiq karena ia tidak bisa dipercaya apakah dia betul-betul mengerjakan syarat-syarat shalat atau tidak, dan juga karena imam adalah perantara antara makmum dengan Allah ﷻ yang dengannya mereka mendapatkan …

Read More »