Breaking News

Fiqih Keluarga

Hukum mencukur jenggot.

Assalaamu’alaikum, afwan Ustadz, apakah boleh mencukur jenggot dengan niat agar nanti jenggot tumbuh lebih cepat/lebat? Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Jika ia berpendapat bahwa mencukur jenggot hukumnya haram maka tetap tidak boleh, dan perlu diketahui bahwa mencukur tidak menjadikan rambut tumbuh lebih lebat atau cepat sebagaimana disebutkan para peneliti walaupun …

Read More »

Hukum Khitan bagi perempuan.

Bismillah Mohon ijin bertanya, bagaimana hukumnya khitan perempuan secara syariat?Belum lama ini baru tau kalau secara kedokteran / medis tidak direkomendasikan. Jazaakumullahu khoir Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Khitan bagi perempuan disepakati di kalangan ulama bahwa ia disyariatkan, dan tradisi yang sudah biasa dilakukan ke perempuan-perempuan pada zaman Nabi ﷺ. …

Read More »

Hukum mencium tangan orang ajnabi yang sudah tua.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhSmoga antum ust2 kami slalu dalam lindungan AllahAfwan ust izin menyampaikan pertnyaan titipan….Boleh kah seorang laki2 mencium tangan perempuan(sudah tua) yg bkn mahromnya yg sudah d angep sprti ibunya sendiri?? Sedangkan dia ingin sekali untuk menghormati perempuan tersebut dgn cara mencium tangannya..,, jazakumullah khoiron kastira ????????.. Jawaban Wa’alaikumussalām …

Read More »

Hukum Nikah dengan anak dari Ibu/Bapak tiri (yang tidak ada hubungan darah)

Assalamualaikum wr wb..Afwan ust izin bertanya misal ada laki² yg cerai membawa satu anak Lk & Ada wanita cerai membawa satu anak PR lalu Laki(cerai) & Wanita(cerai) itu menikah lantas bolehkah Anak dari kedua(lk&pr) itu menikah?Syukron Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Anak dari keduanya boleh dinikahkan karena tidak ada hubungan …

Read More »

Ahli Waris beda Agama.

Bismillah ustad, adaorang meninggal agamanya budha, ahli waris hanya 1 anak lk2, apakah anak lk2 tersebut bisa mendapatkan warisan ? Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Jika anak tersebut seorang muslim maka ia tidak berhak mendapat warisan, tetapi jika ia tidak beragama Islam ia berhak mendapatkan warisan, ini pendapat jumhur ulama. …

Read More »

Hukum pernikahan bila suami istri tidak saling menjalankan kewajiban dan ridho tidak menuntut hak nya karena mereka sama-sama masih kuliah.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Afwan ustadz.. Bagaimana hukum pernikahan bila suami istri tidak saling menjalankan kewajiban dan ridho tidak menuntut hak nya karena mereka sama-sama masih kuliah ? -Tidak terucap sebagai syarat menikah- (Misal tholib menikah, kemudian mereka berangkat ke Yaman, tapi tinggal di sakan yang berbeda, agar masing-masing fokus dengan …

Read More »

Cara Ziyadah Hafalan Bagi Anak Yang Sedang Haid.

Assalamualaikum Saya mau bertanya bagaimana cara menjaga atau menambah hafalan anak anak yg lagi haid, sedang kan kalau dia tidak menghafal dia tidak akan selesai target dari sekolah nya Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Dalam mazhab syafi’i perempuan haid memang tidak boleh membaca Al-Quran, akan tetapi jika ia membaca dan …

Read More »

Aqiqah Bagi Bayi Yang Baru Lahir Kemudian Meninggal.

Asalamulaikum ustadz ijin bertanya, apakah anak yang baru saja lahir kemudian meninggal, bolehkah di aqiqoh atau bagaimana hukumnya jika di aqiqoh? Trimakasih???? Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Anak yang lahir dalam kondisi hidup walaupun setelahnya meninggal dan belum berusia tujuh hari tetap disunnahkan untuk disembelihkan aqiqoh karena waktu aqiqoh dimulai …

Read More »

Hukum Menunda–Nunda Pernikahan.

Bismillah.. Izin bertanya ustad.. Bagaimana hukum seorang ikhwan yg menunda2 pernikahan dg alasan persiapan materi… Pdhl kdg mereka komunikasi lwt chat.. Mohon penjelasanx ustad.. Syukron Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Bagi seseorang yang ia sudah siap menikah dan memiliki harta yang bisa ia gunakan untuk membayar mahar hendaknya bisa menyegerakan …

Read More »

Hukum Mengaqiqahi Setelah Hari Ke 7.

Assalamualaikum tadz. Bolehkah aqiqoh digunakan setelah hari ke 7 ? Jazakumulloh khoiron .. Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh Bismillāh. Waktu mulai aqiqah adalah setelah lahirnya anak walaupun meninggal sebelum hari ketujuh tetap disunnahkan menyembelih aqiqoh, sedangkan batasan akhirnya dirinci sesuai kemampuan wali, jika wali dalam kondisi mampu sebelum sebelum sebelum 60 …

Read More »