Breaking News

Hukum hutang di bank.

Bissmillah
Mohon tanya ustad, Bagaimana Hukum hutang di bank.

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Jika hutang tersebut diambil dari bank dengan qordhul hasan yaitu pinjaman yang tidak ada bunganya dan tidak ada denda keterlambatan hukumnya boleh, tetapi jika pinjaman tersebut adalah pinjaman riba seperti mengembalikan lebih atau ada denda jika terlambat membayar maka hukumnya haram. Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menggendong Bayi saat Sholat

Assalamualaikum,Ijin bertanya Ustadz, bolehkah kita sholat dengan menggendong bayi yang masih pakai pampers, Sementara kemungkinan …