Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillāh. Cacing termasuk hewan yang tidak halal untuk dimakan, sedangkan jika penggunaannya untuk makanan hewan yang lain boleh, dan boleh untuk diperjualbelikan. Wallāhu a’lam
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillāh. Cacing termasuk hewan yang tidak halal untuk dimakan, sedangkan jika penggunaannya untuk makanan hewan yang lain boleh, dan boleh untuk diperjualbelikan. Wallāhu a’lam
Assalamualaikum,Ijin bertanya Ustadz, bolehkah kita sholat dengan menggendong bayi yang masih pakai pampers, Sementara kemungkinan …