Breaking News

Hukum Gaji PNS Yang Diterimakan Di Bank.

Bismillah……..afwan mau tanya Ustadz.
Bagaimana hukumnya gaji seorang PNS yg diterimakan diBank seperti BRI tau BPD, apakah juga termasuk Riba? Klu termasuk Riba apakah harus dialihkan ke Bank syariahkah?

Jawaban

Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh

Bismillāh. Jika memang dari awal negara atau perusahaan tertentu menggunakan bank-bank ribawi untuk membayarkan gaji, maknanya setiap karyawan langsung didaftarkan oleh perusahaan dan sifatnya bukan pilihan boleh memakai tetapi hanya sekedarnya saja, setelah diterima hendaknya diambil atau dipindahkan ke bank syariah, jadi penggunaan bank-bank ribawi tersebut hanya untuk menerima gaji bukan untuk menyimpan. Wallāhu a’lam

Check Also

Hukum Menggendong Bayi saat Sholat

Assalamualaikum,Ijin bertanya Ustadz, bolehkah kita sholat dengan menggendong bayi yang masih pakai pampers, Sementara kemungkinan …