Afwan ustadz mohon penjelasannya terkait bab sholat di madzhab Syafi’i dari niat sampai salam????????
Jawaban
Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh
Bismillāh. Shalat dalam mazhab Syafi’i terdiri dari rukun-rukun dan sunnah-sunnah, pelaksanaan minimalnya adalah kita mengerjakan rukun-rukun yang ada, secara ringkasnya :
- Berdiri dalam shalat fardhu (rukun)
- Niat (rukun)
- Takbiratul ihram (rukun), disunnahkan menganggat tangan
- Membaca doa iftitah (sunnah)
- Mambaca ta’awudz (sunnah)
- Membaca Al-Fatihah (rukun)
- Mengucapkan Amin (sunnah)
- Membaca surat (sunnah)
- Mengangkat tangan menuju rukuk (sunnah)
- Rukuk dengan thuma’ninah (rukun) disunnahkan membaca dzikir rukuk
- Mengangkat tangan setelah rukuk menuju i’tidal (sunnah)
- I’tidal dengan thuma’ninah (rukun) disunnahkan membaca dzikir i’tidal
- Sujud dengan thuma’ninah (rukun) disunnahkan membaca dzikir sujud
- Duduk diantara dua sujud dengan thuma’ninah (rukun) disunnahkan membaca dzikir duduk diantara dua sujud
- Sujud lagi (sebagaimana sebelumnya)
Sampai di sini kita mendapat satu raka’at, raka’at setelahnya pelaksanaanya mirip, setelah raka’at ke dua : - Tasyahhud pertama (seluruh rangkaiannya sunnah)
- Mengangkat tangan ketika naik ke raka’at ke tiga (sunnah)
- Duduk tasyahhud, dzikir dan shalawatnya ( rukun)
- Berlindung dari empat hal sebelum salam (sunnah)
- Terakhir salam (rukun)
- Pelaksanaan per raka’atnya juga harus berurutan (rukun).
Jadi total rukun yang ada 13, selainnya ia sunnah ketika tidak dikerjakan secara sengaja pun shalatnya tetap sah. Wallāhu a’lam