Breaking News

Tanda Kiamat Muncul di Indonesia?

Fenomena menghijaunya pegunungan di Mekah, Arab Saudi tengah viral di media sosial. Peristiwa ini menjadi perbincangan publik -termasuk di Indonesia- yang mengaitkannya dengan tanda-tanda kiamat, yaitu menghijaunya Jazirah Arab.

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَعُودَ أَرْضُ الْعَرَبِ مُرُوجًا وَأَنْهَارًا.

“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga tanah Arab kembali hijau penuh dengan tumbuhan dan sungai-sungai.” (HR. Muslim).

Sebenarnya, tanda-tanda kiamat selain menghijaunya Jazirah Arab, sudah banyak bermunculan, bahkan sadar atau tidak peristiwa itu terjadi di sekitar kita. Contoh salah satunya, maraknya zina.

Baru-baru ini, ratusan pelajar di sebuah kabupaten di Indonesia mengajukan dispensasi pernikahan ke pengadilan agama lantaran hamil di luar nikah. Peristiwa ini bahkan menjadi sorotan MUI Pusat yang merasa prihatin, karena bangsa ini telah gagal mendidik anak-anak dengan ahlak yang baik. Innalillahi…

Saking merebaknya zina di negeri ini, perbuatan keji itu tidak hanya dilakukan orang dewasa, melainkan anak-anak. Bukan satu atau dua orang, tetapi ratusan. Itu baru di satu daerah yang terekspos, bagaimana dengan daerah atau kota-kota besar lainnya? Bisa jadi lebih parah.

Padahal, sebagaimana disinggung di atas, maraknya zina termasuk tanda-tanda kiamat. 14 Abad yang lalu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah mengabarkannya.

Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda,

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا

“Diantara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu, menguatnya kebodohan, diminumnya khamar dan nampaknya perzinaan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

ويظهر الزنا أي يشيع ويشتهر بحيث لا يتكاتم به لكثرة من يتعاطاه

“Makna ‘Dan nampaknya perzinaan’ adalah maraknya dan merebaknya perbuatan zina, tatkala zina itu tidak dapat lagi disembunyikan karena banyaknya orang yang melakukannya (itulah diantara tanda kiamat).” (Fathul Bari, 12/114).

Syaikh Yusuf Al-Wabil dalam kitabnya Asyratussa’ah mengutip perkataan Al-Imam Al-Qurthubi, seorang ulama ahli fiqih Maliki dan mufassir yang hidup di abad ke enam hijriyah.

قال القرطبي في كتابه “المُفْهِم” على حديث أنس السابق: “في هذا الحديث عَلَمٌ مِن أعلام النبوَّة، إذ أخبر عن أمور ستقع، فوقعت، خصوصًا في هذه الأزمان”.و إذا كان هذا في زمان القرطبي، فهو في زماننا هذا أكثر ظهورًا؛

Al-Qurthubi berkata dalam “Al-Mufhim” mengomentari hadits Anas terdahulu, “Di dalam hadits ini ada sebuah tanda dari tanda-tanda kenabian, karena beliau telah mengabarkan berbagai perkara yang akan terjadi, maka perkara itu pun telah terjadi terutama di masa-masa sekarang ini.”

Jika hal ini terjadi pada zaman Al-Imam Al-Qurthubi, maka sesungguhnya hal ini lebih banyak lagi yang nampak di zaman kita sekarang ini. (Asyratussa’ah, hal. 139).

Sementara itu, menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, bukan hanya zina lawan jenis, termasuk dalam hadits tersebut juga zina sesama jenis (homoseks).

ومن ظهور الزنا ظهور اللواط وإن كان له اسم يخصه فهو شر نوعي الزنا ولكون ظهور شهوات الغي البطن والفرج هي أغلب ما يدخل الناس النار

Dan termasuk merebaknya zina adalah maraknya homoseks, sekalipun itu (homoseks) memiliki nama khusus, dan itu adalah termasuk salah satu dari dua jenis perzinaan yang buruk. Wujud maraknya dosa syahwat perut dan kemaluan  adalah yang paling banyak memasukkan manusia ke neraka. (Al-Istiqamah, hal. 456).

Yang mengejutkan, Indonesia telah menjadi tempat lahirnya Yogyakarta Principles, pada 6-9 November 2006 yang lalu. Dokumen yang berisi 29 prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) itu disepakati secara bulat oleh para ahli hukum internasional, lembaga antar pemerintah dan PBB, untuk melindungi kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Di sisi lain, marebaknya zina, juga menjadi pertanda kiamat kecil -bukan hanya kiamat besar- yakni akan mengundang azab Allah yang membinasakan manusia.

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila zina dan riba telah nampak di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan azab Allah bagi diri-diri mereka.” (HR. Al-Hakim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 2401).

Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah berkata,

ظُهورُ الزِّنا من أماراتِ خَرابِ العالَمِ، وهو من أشراطِ السَّاعةِ… وقَد جَرَت سُنةُ الله سُبحانَه في خَلقِه أنَّه عِندَ ظُهورِ الزِّنا يَغضَبُ الله سُبحانَه وتعالى، ويَشتَدُّ غَضبُه، فلا بُدَّ أن يُؤَثِّرَ غَضبُه في الأرضِ عُقوبةً

Munculnya perzinaan adalah tanda kehancuran dunia dan itu termasuk tanda-tanda kiamat…
Dan telah menjadi sebab dari sunatullah yang Maha Suci terhadap mahluknya, bahwasanya ketika zina merebak maka Allah Ta’ala akan murka, kemurkaan itu akan bertambah dan dampak dari kemurkaan itu pasti Allah akan menimpakan (azab) di bumi sebagai hukuman.
(Al-Jawabul Kafi, hal. 163).

Jadi, jika begitu hebohnya umat Islam dengan fenomena menghijaunya jazirah Arab, apakah mereka lupa dengan zina yang merebak di zaman ini? bukankah itu juga salah satu tanda kiamat yang paling dekat dengan kita? Wallahul musta’an.

Check Also

Hukum menggunakan kutek kuku bagi perempuan

Assalamualaikum UstadzAfwan, apa hukum bagi perempuan menggunakan kutek kuku?Syukron jazakumullah khaira Jawaban Wa’alaikumussalām Warahmatullāh Wabarakātuh …