Allah ta’ala berfirman:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Ali-Imran: 92)
Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud dan Mujahid menafsirkan kebaikan dalam ayat tersebut dengan surga. Jadi maksud pemahaman ayat tersebut yaitu:
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada surga, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.”
Saat mendengar ayat ini, Abu Thalhah radhiyallahu anhu menemui Rasulullah shalallahu alaihi wassalam. Abu Thalhah tergerak mensedekahkan seluruh bagian kebun Bairiha kepada Allah dan Rasul-Nya. Agar Abu Thalhah mencapai kebaikan yang sempurna seperti perintah Allah.
Abu Thalhah merupakan warga muslim Madinah terkaya karena kebun-kebun kurmanya. Dan kebun kurma yang paling dicintai adalah kebun Bairiha yang terletak di depan masjid Nabawi.
Kebun tersebut sangat istimewa karena menghasilkan buah kurma dengan kualitas tinggi dan mengalir mata air didalamnya. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam sangat senang berada dalam kebun tersebut.
Abu Thalhah juga menginginkan, agar kebun tersebut dapat bermanfaat untuk membela Islam dan kaum muslimin. Digunakan untuk kemaslahatan umat dan jihad fisabilillah.
Tetapi ternyata, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam menolak menerimanya dan menyarankan disedekahkan kepada kerabat Abu Thalhah. Maka Abu Thalhah mensedekahkannya kepada karib kerabatnya dan anak-anak pamannya seperti Ubay bin Ka’ab dan Hasan bin Tsabit.
Telah disebutkan dalam Shahihain, Shahih Imam Al-Bukhari dan Shahih Imam Muslim, dari hadits Malik dari Ishak bin Abdullah bin Abu Thalhah. Sesungguhnya dia mendengar Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata:
كَانَ أَبُو طَلْحَةَ أَكْثَرَ الأَنْصَارِ بِالْمَدِينَةِ مَالًا مِنْ نَخْلٍ ، وَكَانَ أَحَبُّ أَمْوَالِهِ إِلَيْهِ بَيْرُحَاءَ ، وَكَانَتْ مُسْتَقْبِلَةَ المَسْجِدِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُهَا وَيَشْرَبُ مِنْ مَاءٍ فِيهَا طَيِّبٍ ، قَالَ أَنَسٌ : فَلَمَّا أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةُ : { لَنْ تَنَالُوا البِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ } قَامَ أَبُو طَلْحَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَقُولُ : { لَنْ تَنَالُوا البِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ } وَإِنَّ أَحَبَّ أَمْوَالِي إِلَيَّ بَيْرُحَاءَ ، وَإِنَّهَا صَدَقَةٌ لِلَّهِ ، أَرْجُو بِرَّهَا وَذُخْرَهَا عِنْدَ اللَّهِ ، فَضَعْهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ حَيْثُ أَرَاكَ اللَّهُ ، قَالَ : فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : بَخٍ ، ذَلِكَ مَالٌ رَابِحٌ ، ذَلِكَ مَالٌ رَابِحٌ ، وَقَدْ سَمِعْتُ مَا قُلْتَ ، وَإِنِّي أَرَى أَنْ تَجْعَلَهَا فِي الأَقْرَبِينَ فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ : أَفْعَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَقَسَمَهَا أَبُو طَلْحَةَ فِي أَقَارِبِهِ وَبَنِي عَمِّهِ
“Adalah Abu Thalhah merupakan penduduk Anshar terkaya karena kebun kurmanya. Dan kebun yang paling dicintainya yaitu kebun Bairiha yang terletak didepan masjid. Rasulullah sering sekali memasuki kebun itu dan meminum dari mata airnya yang menyegarkan. Anas berkata: Ketika turun ayat ini:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
‘Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Ali-Imran: 92)
Abu Thalhah langsung berdiri menemui Rasulullah shalallahu alaihi wassalam menyampaikan: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta’ala berfirman:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
‘Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.’
Dan sesungguhnya kebun Bairiha merupakan harta yang paling aku cintai, sesungguhnya aku sedekahkan karena Allah. Aku memohon kebaikannya dan ketundukan disisi Allah. Manfaatkanlah wahai Rasulullah terserah yang Allah inginkan. Anas berkata: Bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam: Bah, itu harta yang menguntungkan, itu harta yang menguntungkan. Aku telah mendengar perkataanmu. Namun aku melihat sepertinya lebih baik itu engkau sedekahkan untuk kerabat-kerabatmu. Abu Thalhah berkata: Baik akan aku lakukan wahai Rasulullah. Maka Abu Thalhah membagi kebun itu pada kerabat-kerabatnya dan anak-anak pamannya.” (Al-Bukhari)
Perhatikan sabda Nabi shalallahu alaihi wassalam:
“Bah, itu harta yang menguntungkan, itu harta yang menguntungkan. Namun aku melihat sepertinya lebih baik itu engkau sedekahkan untuk kerabat-kerabatmu.”